Kamis 04 Aug 2016 21:45 WIB

HKTI Usul Setengah Dana Repatriasi untuk Sektor Pertanian

Red: M Akbar
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Sadar Subagyo (kiri), Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) dan Dewan Pembina Hasyim Djojohadikusumo (kanan) saat konfrensi pers tentang Postur APBN,Cermin Negara Salah Urus di Jakarta, Selasa(26/7). Akibat Korup
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Sadar Subagyo (kiri), Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) dan Dewan Pembina Hasyim Djojohadikusumo (kanan) saat konfrensi pers tentang Postur APBN,Cermin Negara Salah Urus di Jakarta, Selasa(26/7). Akibat Korup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia mengusulkan 50 persen dana repatriasi hasil amnesti pajak dialokasikan untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan karena menjanjikan keuntungan dan banyak menyerap tenaga kerja.

"Ini sektor yang menjanjikan 'quick yield' dengan keuntungan yang sangat memadai dan menyerap banyak tenaga kerja," kata Sekjen DPN HKTI, Sadar Subagyo, di Jakarta, Kamis (4/8).

Sadar Subagyo mengatakan, selain itu juga ditantang harus mampu memproduksi pangan dengan jumlah yang sangat besar dan harga yang terjangkau serta harus mampu bersaing di kancah internasional.

Menurut Sadar, usulan mengalokasikan 50 persen dana repatriasi ketiga sektor ini dilandasi keinginan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana repatriasi dan meningkatkan kesejahteraan petani yang bermuara pada kedaulatan pangan bangsa.

"Apalagi disektor pertanian, tenaga kerja sudah tersedia, skill on farm sangat memadai. Disampung itu, pasar nasional menganga besar dengan 250 jutaan mulut yang harus diberi makan 3 kali sehari," ujarnya.

Namun menurut dia, kekurangan di sektor pertanian yang dialami hingga saat ini adalah modal dan teknologi. Karena itu Sadar optimis kedua permasalahan ini akan tuntas bila pemerintah menempatkan 50 persen dana repatriasi dana amnesti pajak ke sektor riil di pertanian, perikanan dan peternakan.

"HKTI yakin dengan masuknya modal dan teknologi ke sektor pertanian dari alokasi dana repatriasi maka sektor pertanian nasional akan melejit maju dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Petani juga akan semakin meningkat pendapatannya dan sejahtera," katanya.

Dia menegaskan, HKTI siap bergandengan tangan dengan pemerintah dan pemangku kepentingan pertanian nasional lainnya melaksanakan dan mengawal masuknya 50 persen dana hasil repatriasi ke sektor pertanian, perikanan dan peternakan.

Menurut dia, pemerintah sedang mendorong dana repatriasi dari amnesti pajak ke sektor riil seperti infrastruktur dan manufaktur.

Dia menilai logika yang menjadi dasar adalah dengan infrastruktur transportasi yang memadai seperti jalan dan jembatan, jalan tol, rel kereta api, pelabuhan maka arus barang menjadi lancar dan biaya logistik menjadi kompetitif.

"Ini sah-sah saja, namun pertanyaanya adalah barang apa yang akan didistribusikan?. Mengingat industri yang berbahan baku lokal masih sedikit begitu juga dengan perkembangan industri manufaktur yang masih lambat dan terfokus dibeberapa daerah saja," katanya.

Dia mengatakan pembangunan infrastruktur untuk logistik ini, bila tidak cermat dan belum dilandasi oleh peraturan tentang tata ruang, bisa berpotensi menyebabkan percepatan peralihan fungsi lahan pertanian.

Menurut dia, dengan infrastruktur yang dibangun tanpa dilandasi oleh tata ruang maka daerah yang infrastrukturnya semakin baik akan secara jor-joran membangun industri dilahan pertanian dan itu bahaya untuk kedaulatan pangan kita.

"Selain itu, infrastrukur untuk distribusi logistik yang dibangun tanpa memperhatikan kesiapan industri berbahan baku lokal cenderung berpotensi melancarkan arus barang impor atau substitusi impor," katanya.

Hal itu menurut dia jelas berbahaya karena Indonesia semakin tergantung pada barang impor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement