REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Forum Ekonomi Islam Dunia ke-12 yang diselenggarakan di Jakarta pada 2-4 Agustus, 2016 menghasilkan "Jakarta Statement" atau Pernyataan Jakarta yang salah satunya merekomendasikan pengembangan keuangan syariah.
"Jakarta Statement" disampaikan oleh Sekretaris Jenderal World Islamic Economic Forum (WIEF), Tan Sri Ahmad Fuzi Abdul Razak pada penutupan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (4/8).
"Forum Ekonomi Islam Dunia ke-12 diselenggarakan di tengah melemahnya ekonomi global, ketidakpastian kondisi geopolitik, kegoncangan pasar keuangan dan efek perubahan iklim," ujarnya.
Forum tahunan yang diselenggarakan sejak 2005 tersebut bertema "Decentralizing Growth, Empowering Future Business" atau "Pemerataan Pertumbuhan, Pemberdayaan Bisnis Masa Depan." Abdul Razak menjelaskan beberapa tantangan di negara-negara berkembang dalam pengembangan bisnis masa depan yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak merata sehingga menghalangi pembangunan yang inklusif, pembangunan yang masih terpusat dan memarjinalkan lapisan sosial yang lain, serta kurangnya pemberdayaan potensi kalangan muda yang jumlahnya semakin banyak.
Selain menumbuhkan industri keuangan syariah, "Jakarta Statement" memberikan dukungan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dalam rangka menyediakan peluang kerja yang lebih luas, menghasilkan pendapatan dan membuka peluang pembangunan perekonomian masyarakat perdesaan.
Pengembangan potensi industri kreatif dan pemanfaatan teknologi inovasi guna memperoleh keuntungan sosial dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi juga mendapatkan perhatian dalam forum tersebut dan termasuk dalam "Jakarta Statement".
Forum Ekonomi Islam Dunia 2016 dihadiri oleh 4.080 peserta dari 73 negara, termasuk dua mantan pemimpin negara, 12 menteri, 10 wakil menteri, pemimpin perusahaan swasta, pengusaha, pebisnis dari kalangan muda, akademisi, penggiat seni dan media massa. Sejumlah peserta, baik pemerintah maupun perusahaan, memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama di bidang pembangunan perumahan, fasilitas kesehatan, industri halal, industri waralaba, keuangan syariah dan pasar modal Islam dengan total nilai sekitar Rp11,8 triliun.