Kamis 04 Aug 2016 09:28 WIB

BI: Anggaran Kementerian Dipangkas untuk Selamatkan Fiskal

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga karena menilai target penerimaan pajak tertekan. Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo meyakini, jika pemangkasan anggaran tersebut merupakan keputusan pemerintah yang sudah dipertimbangkan dengan sangat baik.

"Saya yakini bahwa pemerintah paham, karena ini kan laporan keuangan semester I sudah diselesaikan. Jadi untuk mengetahui kinerja semester II itu kan pemerintah sudah tahu profil APBN nya," ujar Agus DW Martowardojo usai Sarasehan Nasional di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Agus menilai, ada dua pertimbangan pemerintah. Pertama, penerimaan apakah mencukupi pengeluaran. Apabila seandainya, penerimaannya tidak sebesar yamg diwacanakan, pilihannya yaitu memotong anggaran atau meningkatkan penerimaan negara.

"Dalam kondisi dunia yang agak lemah seperti sekarang, saya rasa keputusan memotong belanja adalah yang bijaksana. Kalau memang dilakukan, karena memotong belanja itu akan membuat tekanan terhadap pemerintah untuk mengejar pendapatan negara akan berkurang," ujarnya.

 

Selanjutnya, menurut Agus, mengejar pendapatan yang tinggi akan menjadi beban ekonomi. Agus menegaskan, tantangan memotong anggaran sebesar Rp 133 triliun itu tidak sederhana. Apalagi saat itu dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) direncanakan dipangkas Rp 50 triliun. Namun, realisasinya tidak berhasil, malah memangkas lebih dari itu.  

"Jadi kalau memotong anggaran Rp 133 triliun, itu harus koordinasi, tentu  (dipotong) yang tidak prioritas. Tapi secara umum itu akan membuat fiskal kita jadi lebih mungkin," tuturnya.

Menurutnya sebagai pimpinan otoritas moneter, yang paling utama adalah ekonomi domestik akan membaik. Selain itu, defisit transaksi berjalan terjaga. Namun apabila dari sisi fiskal penerimaan negaranya dinilai terlalu berat, maka pemotongan belanja tersebut dinilainya mampu membuat ekonomi menjadi lebih baik.

"Dan jika didukung dengan kebijakan tax amnesty, dimana ada tebusan yang dibayarkan dan repatriasi, itu akan membuat dampak yang lebih baik ke Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan catatan, repatriasi itu akan dijalankan ke sektor riil," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, target pajak Rp 1.546 triliun tahun ini akan tidak tercapai dan diperkirakan berkurang Rp 219 triliun.

Karena melesetnya target penerimaan pajak tersebut, maka akan ada pemangkasan anggaran belanja negara. Ini dilakukan agar defisit anggaran terjaga, atau tidak melebihi 3 persen yang telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2016. Anggaran belanja yang dipangkas jumlahnya adalah Rp 133,8 triliun, yang berupa anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement