Rabu 03 Aug 2016 22:53 WIB

Pemkab Jember Hentikan Izin Pendirian Minimarket

minimarket
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur berencana menghentikan pemberian izin baru pendirian minimarket berjaringan. Bupati Jember Faida mengatakan keberadaan minimarket dikeluhkan masyarakat karena perkembangannya yang tak terkendali.

"Sesuai komitmen dalam program kerja Pemkab Jember yakni kami menghentikan izin pendirian baru bagi toko modern berjaringan dan memaksimalkan peran toko modern berjaringan yang sudah ada bagi perkembangan Jember ke depan," katanya, Rabu (3/8).

Menurutnya mini maret diharapkan memberikan akses terhadap binaan usaha kecil warga sekitar di masing-masing titik toko yang ada, bahkan pada saat perpanjangan izin toko modern akan ditambahkan persyaratan yakni memaksimalkan penjualan produk lokal Jember.

"Kami berharap agar sinergi antara Pemkab Jember dengan toko modern berjaringan dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar toko dan tetap berperan dalam pengembangan warung berjaringan yang sudah dibina, serta mendukung program kerja Pemkab Jember," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement