Senin 25 Jul 2016 18:09 WIB

Presiden Komisi Uni Eropa: Tak Ada Batas Waktu Bicarakan Brexit

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Pengemudi taksi mengibarkan bendera Inggris usai keluar keputusan jajak pendapat yang menyebut Inggris memilih keluar dari Uni Eropa.
Foto: Reuters
Pengemudi taksi mengibarkan bendera Inggris usai keluar keputusan jajak pendapat yang menyebut Inggris memilih keluar dari Uni Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Presiden Komisi Uni Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan pada Senin (25/7), tak ada batas waktu bagi Inggris untuk memulai pembicaraan mengenai British Exit atau Brexit. Sebab menurutnya pasal 50 perjanjian Uni Eropa hanya bisa diaktifkan oleh Inggris.

Juncker mengatakan, kepada televisi France 2 bahwa tak ada batas waktu bagi Inggris memulai pembicaraan Brexit. Sebab menurutnya pasal 50 perjanjian Uni Eropa yang menentukan prosedur keluar, hanya bisa diaktifkan oleh Inggris.

"Saya lebih suka Inggris menyajikan pada kita surat pengunduran diri, sehingga untuk negosiasi, bisa dilakukan sesegera mungkin, karena saya pikir Inggris, terutama mereka yang ingin meninggalkan Uni Eropa, akan siap dengan kemungkinan ini," kata Juncker.

Perdana Menteri baru Inggris Theresa May awal bulan ini mengatakan kepada Juncker bahwa Inggris berharap akan mengadakan pembicaraan positif dengan Uni Eropa. Namun menurut May perlu waktu untuk mempersiapkan negosiasi.

Baca juga, Muslim Inggris Khawatir dengan Hasil Brexit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement