Kamis 21 Jul 2016 23:26 WIB

Jokowi Miliki Data Pengusaha yang Simpan Uang di Luar Negeri

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi sebuah momentum untuk mengembalikan uang pengusaha Indonesia yang diendap di luar negeri. Jokowi pun mengklaim memiliki data para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.

"Kita sebetulnya memiliki uang itu. Ada yang ditaruh di bawah bantal, ada di Swiss, CBI, Singapura. Datanya ada di kantong saya. Dapatnya dari internasional tapi enggak usah saya kasih tahu dari institusi apa," kata Jokowi dalam sosialisasi UU Tax Amnesty di hadapan 3.500 pengusaha se-Sumatra di Medan, Kamis (21/7).

Jokowi pun menjamin kerahasiaan para wajib pajak yang mengikuti kebijakan amnesti pajak. Ia menegaskan, data tersebut tidak bisa diserahkan kepada siapa pun. Sanksi pidana lima tahun penjara, lanjutnya, telah menunggu petugas pajak yang membocorkan kerahasian para wajib pajak.

"Banyak yang bertanya tentang kerahasiaan data, 'Pak, nanti kalau saya ikut tax amnesty data saya disebar kemana-mana'. Tidak, data tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar untuk penyidikan, penyelidikan tindak pidana. Ini ada payung hukumnya. Tidak bisa diberikan kepada siapapun," ujarnya menegaskan.

Jokowi mengatakan untuk memastikan kebijakan tax amnesty tersebut berhasil, dia akan mengawasi sendiri pelaksanaannya. Pengawasan tersebut, lanjutnya, akan dilakukan lewat satuan tugas yang ia bentuk dan dengan bantuan intelijen.

Ia pun menilai, dalam kondisi penurunan ekonomi dunia saat ini, Indonesia sangat membutuhkan partisipasi dari warganya, khususnya dari para pengusaha.

"Kita makan dan minum di Indonesia, hidup di Indonesia mencari rejeki juga di Indonesia. Tapi kok ada yang menempatkan uangnya di luar negeri," ujar dia.

"Sehingga kita carikan payung hukumnya. Payung hukumnya jelas, UU Tax Amnesty. Mari kita gunakan payung hukum yang sangat kuat ini bersama-sama. Negara membutuhkan partisipasi dari semua pengusaha," kata Jokowi lagi.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh 3.500 pengusaha se-Sumatra dan pejabat pemerintah provinsi Sumut dan kabupaten/kota.

Dalam acara itu, Jokowi didampingi Menteri Keuangan Bambang S Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement