Kamis 21 Jul 2016 16:22 WIB

Misbakhun Klaim Wajib Pajak Mulai Manfaatkan Tax Amnesty

Politikus Partai Golkar Misbakhun, menjadi pembicara saat memberikan keterangan pers terkait survei nasional Indo Barometer mengenai Keberhasilan dan kegagalan setahun pemerintahan Jokowi-JK di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Politikus Partai Golkar Misbakhun, menjadi pembicara saat memberikan keterangan pers terkait survei nasional Indo Barometer mengenai Keberhasilan dan kegagalan setahun pemerintahan Jokowi-JK di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Optimisme ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultas pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.

"Tax amnesty inikan berakhir hingga 31 Maret 2017 dan ada dua periodesasi pertama pajak dua persen lantas periode berikutnya tiga persen. Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," kata Misbakhun di seminar sosialisasi tax amnesty yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7).

 

Misbakhun optimistis, di periode awal ini akan ada sekitar Rp1.000-2.000 triliun uang masuk sehingga pajak negara yang didapat mencapai Rp10-20 triliun.

Meski begitu, untuk mencapai target tersebut, Misbakhun berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa lebih bekerja keras salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng konsultasi pajak untuk bisa memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.

"Kuncinya di sosialisasi, orang yang mengerti manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," ujarnya.

Politikus Golkar itu pun optimistis, tax amnesty Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain.  "Kita hanya menerapkan pajak dua persen, ini sangat rendah. Kita berkaca pada kegagalan India menerapkan tax amnesty karena pajaknya terlalu tinggi," lanjutnya.

Dalam beberapa hari sosialisasi, tax amnesty minimal juga telah membuat nilai tukar rupiah terus menguat. Bahkan indek harga saham gabungan saat ini juga mencapai 5000 poin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Irawan mengatakan, saat ini sudah ada satu wajib pajak asal Bandung yang mulai memanfaatkan tax amnesty"Tapi nilainya dan nama wajib pajaknya tidak bisa dibuka. Ini rahasia," katanya.

Di Surabaya sendiri, Irawan yakin akan ada lebih dari seribu wajib pajak yang akan memanfaatkan tax amnesty kali ini.

Ketua Panitia seminar tax amnesty Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, Ali Yus Isman mengatakan, sebanyak 200 konsultan pajak dari Surabaya serta beberapa dari kota lain di Jawa Timur ikut dalam seminar kali ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement