Kamis 21 Jul 2016 14:39 WIB

Kadin Temui Pengusaha Singapura Terkait Program Pengampunan Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha Singapura untuk menanyakan ihwal niatan negara tetangga tersebut untuk menggagalkan program pengampunan pajak Indonesia.

Singapura dikabarkan ingin menggagalkan program pengampunan pajak dengan membayarkan tarif tebusan deklarasi bagi wajib pajak Indonesia yang menyimpan uang atau memiliki aset di sana. Asalkan, wajib pajak tidak menarik dana dan asetnya ke Indonesia.

Rosan mengatakan, dirinya bertemu dengan ketua asosiasi pengusaha Singapura. "Mereka bilang, mereka belain negaranya. Sama saya juga membela negara saya dengan sepenuh hati," kata Rosan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7).

Rosan berharap masyarakat dapat memanfaatkan pogram pengampunan pajak. Dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri, sudah saatnya untuk dikembalikan ke Indonesia. "Ini demi membangun negara kita," ujar Rosan.

Sebenarnya, kata Rosan, sangat wajar apabila Singapura ingin menggagalkan program pengampunan pajak. Maklum, industri keuangan Singapura bisa goyang apabila banyak dana orang Indonesia yang ditarik ke dalam negeri.

"Mereka mau berusaha sah-sah saja sebenarnya karena memang ada dana signifikan. Dan itu memang sudah ditawarkan oleh bank-bank besar di Singapura untuk membayarkan tarif deklarasi yang sebesar empat persen,"  kata Rosan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement