Kamis 14 Jul 2016 21:20 WIB

G-20 Rumuskan 7 Langkah Stimulus Perdagangan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Para peserta pertemua G20 berpose sebelum pertemuan Menteri Keuangan dan Kepala Bank Sentral di Shanghai, Cina, (27/2).
Foto: Reuters
Para peserta pertemua G20 berpose sebelum pertemuan Menteri Keuangan dan Kepala Bank Sentral di Shanghai, Cina, (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara-negara G-20 akan memberikan stimulus tujuh langkah aksi konkret yang tertuang dalam G20 Strategy for Global Trade Growth  (SGTG). Langkah ini disepakati untuk meningkatkan perdagangan global di tengah lambatnya pemulihan ekonomi global.

"Para menteri yang membidangi perdagangan di negara-negara anggota G-20 setuju untuk bekerja lebih keras lagi agar dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Kamis (14/7).

Thomas menjelaskan, tujuh langkah tersebut yakni mengurangi biaya perdagangan, memanfaatkan koherensi kebijakan perdagangan dan investasi, mendorong perdagangan jasa, meningkatkan pembiayaan perdagangan, mengembangkan  trade outlook index, mendukung pengembangan e-commerce, serta menangani perdagangan dan pembangunan.

Para menteri yang tergabung dalam negara-negara G-20 berharap agar ke depan tidak ada lagi langkah pembatasan perdagangan hingga 2018. Selain itu, mereka menargetkan seluruh negara anggota G-20 dapat mengurangi biaya perdagangan, salah satunya melalui komitmen penyelesaian proses ratifikasi Trade Facilitation Agreement (TFA) WTO pada akhir 2016.

Thomas mengatakan, Indonesia sudah melakukan langkah yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan perdagangan dan investasi melalui reformasi paket kebijakan ekonomi. Menurutnya, paket kebijakan tersebut mulai berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Wakil-wakil negara berkembang juga mengedepankan seruan untuk meningkatkan partisipasi UKM dan negara berkembang dalam Global Value Chains (GVCs). Dalam hal ini, negara-negara G-20 disarankan melakukan langkah terkait regulasi, standardisasi, pengurangan biaya perdagangan, dan kemudahan berbisnis.

Thomas mengatakan, para menteri perdagangan negara-negara G-20 menyepakati perlunya capacity building untuk mendorong GVCs yang terkoordinasi dan inklusif mencakup negara berkembang, serta yang meningkatkan kemampuan UKM dalam mengikuti standar internasional dan menjangkau teknologi.

“GVCs merupakan kesempatan bagi kita untuk membongkar proteksionisme dengan memanfaatkan proses impor dan ekspor guna mendapatkan nilai tambah," kata Thomas.

Thomas mencontohkan, ekspor minyak sawit Indonesia yang memanfaatkan jaringan GVCs terbukti memberikan manfaat besar bagi pengentasan kemiskinan. Hal tersebut juga dapat menyumbang pelestarian lingkungan melalui efisiensi pemanfaatan lahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement