Selasa 28 Jun 2016 19:05 WIB

Bank Mandiri Bentuk Inkubator Bisnis

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Bank Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri menghadirkan Mandiri Inkubator Bisnis (MIB) sebagai wadah untuk mengembangkan potensi para pengusaha muda dengan pengembangan bisnis secara komprehensif. Khususnya terkait inovasi teknologi untuk memfasilitasi layanan keuangan atau financial technology (fintech).

Peresmian MIB dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Selasa (28/6).

Tercatat sebanyak 44 startup (perusahaan perintis) yang merupakan finalis Wirausaha Muda Mandiri (WMM) bidang digital, finalis Mandiri Hackathon dan anggota HIPMI Perguruan Tinggi akan ikut serta dalam kegiatan MIB ini.

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pembentukan MIB ini merupakan komitmen Bank Mandiri untuk menciptakan bibit-bibit wirausaha muda Indonesia yang tangguh dan profesional melalui program pembinaan berkelanjutan.

Menurut Kartika, seluruh peserta akan memperoleh pembekalan berupa kurikulum Mandiri Digital Incubator selama enam bulan yang akan membantu pelaku usaha perintis (startup) dalam menggali potensi dari bisnis fintech dan digital banking.

Pada kurikulum ini, peserta akan mendapatkan teori dan aplikasi terkait pemahaman dan kemampuan teknis dalam mengelola bisnis, kedisiplinan dalam mengeksekusi rencana bisnis serta kemampuan dalam menganalisa strategi dan peluang pengembangan bisnis.

Dalam pelaksanaan pembekalan tersebut, kata Kartika, Bank Mandiri bersinergi dengan perusahaan anak, Mandiri Capital Indonesia, konsultan pengembangan startup digital Indigo Telkom Indonesia dan konsultan pengembangan bisnis ActionCoach

"Dalam kegiatan ini, kami ingin melibatkan Mandiri Capital Indonesia dari sejak awal sehingga MCI dapat terus memberikan pendamping dan dukungan secara berkelanjutan," katanya.

Pada akhir masa inkubator, nantinya seluruh peserta akan diwajibkan mempresentasikan rencana pengembangan bisnis kepada calon investor (venture capital).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement