Jumat 17 Jun 2016 07:20 WIB

Unit Syariah Maybank Beri Porsi Besar Bagi Korporasi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Maybank Syariah Indonesia
Foto: MSI
Maybank Syariah Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit usaha syariah (UUS) Maybank Indonesia masih memberi porsi besar bagi segmen korporasi dengan tetap selektif dan berhati-hati. BUMN dan bluechip company jadi target pembiayaan korporasi UUS Maybank.

Kepala UUS Maybank Indonesia Herwin Bustaman mengatakan, UUS Maybank menjaga komposisi pembiayaan 30 persen korporasi, 40 persen komersial dan UKM, serta 30 persen ritel. Korporasi yang dipilih adalah BUMN dan bluechip company, terutama sektor infrastruktur yang sejalan dengan program pemerintah. 

UUS Maybank belum akan masuk korporasi segmen lain mengingat harus ada kemampuan tambahan yang dimiliki dan potensi risiko yang harus bisa ditanggulangi.Sudah ada dua BUMN yang diberi pembiayaan oleh UUS Maybank yakni Garuda Indonesia dengan nilai pembiayaan 100 juta dolar AS bertenor tiga tahun pada 2014 dan Antam dengan nilai pembiayaan 100 juta dolar AS bertenor 10 tahun pada 2015.

UUS Maybank akan mengintensifkan pembiayaan segmen korporasi sampai akhir tahun ini agar bisa menjaga posisi tetap berada di lima besar di industri perbankan syariah nasional. Karena akan ada pemain baru dengan aset sekitar Rp 20 triliun, UUS Maybank harus menjaga agar aset berada di atas Rp 20 triliun pada kuartal empat 2016 ini. Herwin optimistis UUS Maybank bisa mencapai itu.

Maju ke korporasi menawarkan sindikasi syariah, Herwin mengatakan korporasi sebenarnya tertarik tapi pricing masih jadi tantangan UUS Maybank. ''Walau begitu kami akan tetap maju ke BUMN dan bluechip company untuk menawarkan pembiayaan syariah,'' ungkap Herwin usai diskusi seputar perbankan syariah dengan media di Kantor Maybank Indonesia, baru-baru ini.

Karena menyasar korporasi, UUS Maybank juga terus membenahi struktur biaya dengan mendorong peningkatam dana murah (CASA), menekan BOPO sambil tetap menggarap pembiayaan lain. Di sisi lain, Herwin mulai melihat adanya pergeseran dana dari bank BUKU III dan IV ke bank yang buku kecil karena aturan batasan fasilitas suku bunga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement