Rabu 01 Jun 2016 14:34 WIB

1 Juni Jadi Hari Libur Dinilai Bisa Turunkan Daya Saing Industri Nasional

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Penandatanganan hari libur nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/6).
Foto: dok. Istimewa
Penandatanganan hari libur nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 1 Juni sebagai hari Lahir Pancasila dan libur nasional. Adanya penambahan hari libur nasional inipun mendapat kritikan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, menilai jumlah libur nasional yang ada saat ini tergolong cukup banyak. Sehingga penambahan hari libur nasional pada 1 Juni disebutnya dapat mempengaruhi produktivitas industri dalam negeri.

"Tentunya memang akan berpengaruh produktivitas daripada kita punya hasil produksi karena yang sudah saja jumlah libur di negara kita ini, kita menghormati, juga sudah cukup banyak," kata Sanny, Rabu (1/6).

Ia mengatakan, pemerintah juga perlu memperhatikan daya saing industri dalam negeri, salah satunya dilihat melalui indikator hasil produktivitas. Bertambahnya hari libur nasional inipun diyakininya dapat mempengaruhi beban biaya perusahaan.

"Kita kan untuk memenuhi permintaan customer di luar negeri itu ada target-target produksi. (Dengan penambahan hari libur nasional) ada waktu yang terbuang. Seharusnya bisa untuk kegiatan produksi. Kalau perusahaan memaksakan ada biaya ongkos produksi, ada biaya lembur bertambah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pidato puncak peringatan Hari Pancasila di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Presiden Jokowi menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagai hari libur nasional. Hari libur nasional pada 1 Juni ini mulai berlaku pada tahun depan. (Baca: Presiden Tetapkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Jadi Libur Nasional)

"Dengan mengucap syukur, bismillahirrahmanirrahim dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi. Jokowi meresmikan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan libur nasional setelah menyampaikan pidatonya di Gedung Merdeka.

Dalam satu tahun ini, terdapat 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri dari 15 hari libur nasional, tiga hari cuti bersama Idul Fitri, dan satu hari cuti bersama Natal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement