Sabtu 28 May 2016 08:01 WIB

Konsumsi Susu Indonesia Masih Rendah

Susu segar
Foto: shutterstock
Susu segar

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengemukakan konsusmsi susu masyarakat Indonesia masih rendah dibanding beberapa negara di kawasan ASEAN yang sudah mencapai di atas 15 kilogram per kapita per tahun setara susu segar.

"Angka konsumsi masyarakat kita rata-rata masih 12,10 kilogram per kapita per tahun, sedangkan beberapa negara di ASEAN sudah di atas 25 kilogram per kapita per tahun. Apalagi Malaysia, sudah mencapai 36,2 kilogram per kapita per tahun," kata Saleh Husin di sela kunjungan kerjanya di industri pengolahan susu PT Greenfields Indonesia di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/5).

Di negara ASEAN lainnya, seperti Myanmar, konsumsi susu masyarakatnya mencapai 26,7 kilogram per kapita per tahun, Thailand 22,2 kilogram dan Filipina 17,8 kilogram.

Saleh mengatakan pertumbuhan sektor industri pengolahan susu pada 2014 sebesar 14 persen, meningkat dibandingkan tahun 2013 sebesar 12 persen. Hal ini menunjukkan potensi pasar bagi industri pengolahan susu di Indonesia masih cukup besar.

Apalagi, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) untuk susu olahan saat ini sekitar 3,8 juta ton per tahun (setara susu segar) dengan pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mencapai 798.000 ton atau sekitar 21 persen.

Sedangkan sisanya sebesar tiga juta ton (79 persen) masih harus diimpor dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Hal ini, lanjutnya, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi usaha peternakan sapi perah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segar sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat ditingkatkan.

Ia mengatakan Kementerian Perindustrian telah menetapkan industri pengolahan susu sebagai salah satu industri prioritas untuk dikembangkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

"Keinginan kami, Indonesia mampu swasembada susu agar tidak perlu impor lagi karena potensi industri susu di Tanah Air sangat besar," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement