Kamis 26 May 2016 06:30 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup Lima Menit, Begini Caranya

Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (kiri) sedang memberikan penjelasan transaksi kepada masyarakat terkait dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Provinsi Jawa Barat melalui ATM BCA disaksika
Foto: BCA
Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (kiri) sedang memberikan penjelasan transaksi kepada masyarakat terkait dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Provinsi Jawa Barat melalui ATM BCA disaksika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi sebagian orang bukanlah sesuatu yang menyenangkan. Betapa tidak, sebelum diyatakan sah mengoperasikan kendaraan di jalanan, masyarakat harus mengurus berbagai persyaratan administrasi hingga akhirnya membayar pajaknya di kantor samsat.

Kini membayar PKB bisa lebih mudah dan cepat, yakni lewat ATM. Masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi kantor samsat, antre berlama-lama, serta dapat menghindari para calo.

Bagaimana caranya?

PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak dalam membayar PKB untuk Provinsi Jabar melalui ATM BCA. Sarana pembayaran ini merupakan kerja sama dengan Samsat Jawa Barat yang meliputi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Jasa Raharja Jawa Barat.

“Sebagai bank yang memiliki visi menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat, yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia dan sebagai upaya untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat, khususnya nasabah BCA dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), BCA melakukan kerja sama ini,” ujar Senior General Manager Head of Consumer Card BCA, Santoso, di Halaman Gedung Merdeka, Cikapundung, Bandung, Rabu (27/4/).

Santoso menambahkan, alternatif pembayaran ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang dialami wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor samsat karena warga Jawa Barat kini dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM BCA kapan saja dan di mana saja.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang hadir dalam acara tersebut merasakan dengan kerja sama antar intansi tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembayaran PKB. Inovasi e-samsat juga mempercepat pembayaran PKB.

“Biasa pembayaran PKB secara manual memakan waktu lama. Namun, sekarang bisa dilakukan hanya dengan lima menit saja,” ujarnya.

Caranya, wajib pajak cukup mendaftar dengan mengetik SMS ke Samsat Jabar 08112119211 dengan format: esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK KTP. Setelah itu, nasabah akan menerima jawaban spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar.

Dengan menggunakan kode bayar tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran di ATM BCA (implementasi di ATM akan dilakukan secara bertahap) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan mengikuti petunjuk yang ada. Bukti transaksi pembayaran di ATM tersebut dapat menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan oleh samsat untuk pembayaran resmi.

Komitmen untuk mendukung penerimaan daerah melalui pajak bukanlah yang pertama bagi BCA. Selain dengan Jabar, komitmen yang sama juga dilakukan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Tangerang Selatan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui ATM BCA.

“BCA berharap dengan kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh BCA, masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam membayar pajak, sehingga ke depannya penerimaan pajak dapat meningkat,” kata Santoso. (adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement