Senin 23 May 2016 06:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Surplus Rp 624,6 Miliar

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Agus Susanto usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Agus Susanto usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan surplus Rp 624,6 Miliar  dalam kinerja keuangan tahun 2015 berdasarkan audit yang dilakukan oleh Kantor Auditor Publik (KAP) Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan rekan (RSM Indonesia).

Menurut siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/5), hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2015 yang didukung oleh semua pihak terkait. Tercatat, sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Desember 2015. 

Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2015 mencapai Rp36,2 Triliun. Pembayaran jaminan total tercatat Rp17,9Triliun, yang terbagi atas pembayaran kepada pekerja Penerima Upah (PU) sebesar Rp17,4 Triliun dan Rp 22 Miliar kepada peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Keseluruhan pembayaran jaminan yang dilakukan mendapat respon positif dari peserta, 90,2% dari peserta yang telah mendapatkan manfaat menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan.

Pencapaian kinerja di atas didukung dengan pengelolaan aset yang baik pula. Sampai akhir 2015 BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp214,52 Triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp11,08 Triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp203,44 Triliun. 

Dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dan DJS ketenagakerjaan yang dikelola sampai dengan 2015 sebesar Rp206,61 Triliun, pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp17,06 Triliun.

Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan  menghasilkan pencapaian total surplus yaitu sebesar Rp19,64 Triliun yang terdiri dari surplus Badan sebesar Rp624,62 Miliar dan surplus DJS sebesar Rp19,02 Triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menilai pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini”, ujar Agus.

Agus menambahkan, pihaknya juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. “Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” kata dia.

sumber : Siaran Pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement