Selasa 26 Apr 2016 17:13 WIB

Petani Indonesia Bakal Ajukan Haknya di Jenewa

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
 Petani menjemur hasil panen rumput laut di Kelurahan Manggar, Balikpapan, Kaltim, Jumat (15/4). (Republika/Prayogi)
Petani menjemur hasil panen rumput laut di Kelurahan Manggar, Balikpapan, Kaltim, Jumat (15/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan sedang menyiapkan poin-poin yang akan diajukan dalam sidang Human Right Council di Jenewa untuk membahas penetapan dari deklarasi Hak Petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan pada 17 sampai 20 Mei mendatang.

"Dalam rangka itu kita dari organisasi tani yang mengusung deklarasi menyiapkan bahan-bahan yang harus kita pertahankan," ujarnya, Selasa (26/4).

Adapun poin-poin yang akan disampaikan dalam forum tersebut ialah hak petani terhadap tanah, benih, harga yang adil, dan hak petani perempuan.

Marwan Dukung Petani Ajukan Poin Hak di Sidang Jenewa

Dalam acara ini, SPI juga mengundang Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Marwan Jafar. Menteri Marwan, ia katakan, pemerintah berupaya penuh melindungi dan memenuhi hak-hak petani.

"Harapan kita pemerintah, Kementerian Luar Negeri bersama kementerian yang terkait dengan Undang-Undang perlindungan petani seperti Kementerian Pertanian, Agraria, dan Koperasi mengawal supaya isunya benar-benar bermanfaat bagi petani," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement