Jumat 08 Apr 2016 11:18 WIB

PGN Komit Salurkan Gas ke Pembangkit PLN Muara Tawar

PLTGU Muara Tawar.
Foto: PGN
PLTGU Muara Tawar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) saat ini sedang melakukan pembahasan secara intensif penyaluran gas bumi ke lokasi-lokasi pembangkit PLN. Pembahasan tersebut antara lain adalah kelangsungan penyaluran gas ke pembangkit listrik Muara Tawar.

Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup mengatakan keberadaan pembangkit listrik Muara Tawar sangat penting karena menjadi salah satu sumber kelistrikan yang utama bagi sistem kelistrikan di Jawa Bali.

Heri mengungkapkan penyaluran gas ke pembangkit listrik Muara Tawar telah dilakukan PGN sejak tahun 2008 dan akan terus berkelanjutan untuk mendukung program kelistrikan 35 ribu MW yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2015 lalu.

“Sehingga PGN dan PLN secara serius membahas tidak hanya mengenai keberlanjutan pasokan gas saja, termasuk juga hal-hal teknis seperti kebutuhan volume gas untuk menyesuaikan dengan pola kebutuhan pembangkit PLN yang secara tahunan kebutuhannya terus bertambah,” kata Heri, Jumat (8/4).

 

Heri menambahkan pada awal April 2016 ini, PGN dan PLN menandatangani Kesepakatan Bersama penyaluran gas bumi ke pembangkit listrik Muara Tawar. Adanya Kesepakatan Bersama ini dikarenakan kontrak lama pengaliran gas bumi PGN ke pembangkit listrik Muara Tawar telah berakhir pada 31 Maret 2016.

“Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini penyaluran gas tetap dilakukan oleh PGN ke Pembangkit Listrik PLN di Muara Tawar,” katanya.

Nantinya, realisasi penyaluran gas ke pembangkit menyesuaikan dengan kebutuhan permintaan listrik PLN. Saat ini, penyaluran gas ke pembangkit listrik Muara Tawar telah kembali ke level volume sebagaimana realisasi penyaluran pada tahun 2015.

 

baca juga: Konsumen Beralih Gunakan Gas Bumi untuk Memasak, Ini Alasannya

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement