Senin 04 Apr 2016 14:59 WIB

Indonesia-Jerman Kerja Sama Tangkal Kampanye Hitam Pasar Sawit

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menangkal kampanye negatif pasar eropa terhadap produk sawit Indonesia. Karena itu, Kementan membuka dialog dengan Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman membahas sawit.

"Kita berkomitmen membantu meng-counter kampanye negatif sawit di pasar eropa," kata Menteri Pangan dan Pertanian Jerman Cristian Schmidt, di Jakarta, Senin (4/4).

Ia pun mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja Kecil (Working Group) untuk membahas harmonisasi standar ISPO dengan standar CPO yang dimiliki Jerman. Harmonisasi ditekankan pada aspek keberlanjutan produksi.

Selain membahas sawit, pertemuan dua menteri tersebut juga membahas tentang investasi dan akses pasar produk susu Jerman ke Indonesia. Sebaliknya, Mentan menawarkan investasi pada bidang pertanian di Indonesia khususnya untuk komoditas gula, jagung, dan sapi.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan fungsi strategis Tanaman Minyak Kelapa Sawit, antara lain dari sisi Community development. Di mana, terdapat 4 juta petani terkait langsung dalam pertanaman kelapa sawit.

"Bila satu keluarga memiliki rata-rata tiga orang anak, maka ada 16 juta orang yang terlibat secara langsung," kata Mentan. Jumlah tersebut akan bertambah bila diperhitungkan jumlah orang yang terlibat secara tidak langsung, yang dipertkirakan mencapai 40 juta orang.

Ia menegaskan Indonesia tidak boleh menutup mata terhadap penghidupan 40 juta orang. Oleh sebab itu, bagi Indonesia kelangsungan perdagangan minyak kelapa sawit sangat penting untuk dibela.

Di sisi lain, Kementan juga selalu berkoordinasi menata pengelolaan perkebunan sawit agar berkelanjutan. Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Dudi Gunadi menerangkan, pemerintah melakukan pemantauan rutin pengelolaan perkebunan sawit berdasarkan Permentan 7/2009.

"Kementan melakukan penilaian kebun untuk dua kategori, yakni perkebunan yang tengah dalam masa pembangunan dan perkebunan sawit yang sudah operasional," katanya. Untuk yang masih pembangunan, survei dan penilaian dilakukan setahun sekali sedangkan penilaian operasional dinilai per tiga tahun.

Baca juga: Ada Kabut Asap Lagi, Jarak Pandang di Riau Berkurang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement