Senin 28 Mar 2016 17:30 WIB

Mahasiswa akan Diberi NPWP Saat Kelulusan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Kantor Pelayanan Pajak.NPWP di Cibinong,Bogor
Foto: Republika/Musiron
Kantor Pelayanan Pajak.NPWP di Cibinong,Bogor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisetdikti) melakukan kerja sama untuk meningkatkan kesadaran mengenai pajak terhadap mahasiswa. Sebab mahasiswa akan menjadi wajib pajak setelah mereka berkecimpung dalam dunia usaha maupun bekerja di lapangan.

Untuk memberikan pemahaman ini, ‎perguruan tinggi bisa memberikan kurikulum lebih mengenai pajak. Sehingga mereka lebih mengerti apa itu pajak dan manfaat dari pajak yang disetorkan.

"Pembelajaran ini bisa saja masuk melalui mata pelajaran kewirausahaan. Jadi nantinya bisa dimasukan pelajaran mengenai pajak di mata kuliah ini," ujar Menristekdikti Muhammad Nasir, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/3).

Selain memberikan pemahaman mengenai pajak, perguruan tinggi juga bisa memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada setiap lulusan yang telah menyelesaikan semua mata kuliah dan di wisuda. Dengan pemberian NPWP ini, mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan atau berkecimpung di bidang bisnis bisa lebih mudah dalam melaporkan wajib pajak mereka.

"Ini juga menjadi strategi untuk mengetahui berapa jumlah lulusan pada perguruan tinggi. Bisa kita monitor," papar Nasir.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan, ‎program pemberian NPWP ini bisa segera diberlakukan untuk lulusan strata satu (S1) atau mulai diploma tiga (D3) agar mereka lebih siap saat akan menjadi wajib pajak (WP). Meski lulusan ini sudah memiliki NPWP, mereka belum tentu langsung melaporkan Surat pemberitahuan (SPT) pajak‎. Hal ini masoh harus melihat terlebih dahulu apakah mereka sudah layak dikenakan pajak atau belum.

"Kalau mereka (mahasiswa dan lulusan) belum menghasilkan pendapatan sesuai PTKP (penghasilan tidak kena pajak), dia belum membayar pajak," papar Bambang.

Namun untuk detail program ini, Bambang belum bisa memastikan bisa diterapkan dalam waktu dekat atau lulusan di tahun 2016. Kemenkeu dan Kemenrisetdikti masih akan membahas detailnya seperti apa sehingga program ini benar-benar bisa dilaksanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement