Selasa 15 Mar 2016 20:56 WIB

KPPU Pandang Taksi Konvensional Harus Ikut Berinovasi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Taksi Online
Foto: The Business
Taksi Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat polemik layanan transportasi berbasis online seperti Grab Taxi dan Uber adalah bentuk inovasi yang harus dilindungi pemerintah. Alasannya, kedua layanan online ini pada akhirnya menyajikan sebuah solusi transportasi yang baru dan masyarakat pun merespon positif. Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Humas KPPU Dendy R Sutrisno menilai, justru pemerintah harus memfasilitasi inovasi teknologi tersebut dengan regulasi yang bisa melindungi pengusaha dan konsumen.

"Kita harapankan perkembangan digital teknologi yang diimplikasikan dalam suatu layanan berbasis online seharusnya segera diantisipasi pemerintah dalam bentuk regulasi. Perubahan ini adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari," kata Dendy, Selasa (15/3).

Mengenai nasib taksi atau moda transportasi konvensional lainnya, Dendy menilai justru momentum ini seharusnya dimanfaatkan pengusaha untuk ikut berinovasi. Ia menilai, kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh layanan berbasis online mau tidak mau menarik banyak minyak konsumen. Sebagai pengusaha, ujarnya, tentu pelaku usaha transportasi konvensional bisa meningkatkan layanan mereka agar tidak kalah dengan layanan online.

"Menjadi pelaku usaha tidak mudah. Mereka dituntut untuk dinamis ya. Untuk antisipasi segala macam perubahan. Dari sisi layanan melalui online banyak kemudahan. Kita tahu siapa driver-nya, ada asuransi, jarak persis kita tahu, dan kemudahan lainnya," kata dia.

Dendy menambahkan, bukan kapasitas KPPU untuk lantas mendikte pelaku usaha atau pemerintah untuk segera menelurkan regulasi baru. Namun, ia beranggapan, kemajuan teknologi serta inovasi yang memudahkan konsumen adalah satu hal yang tak bisa dihindari. Solusinya, ujarnya, memberikan payung hukum yang jelas bagi pelaku usaha layanan transportasi online serta memberikan jaminan pula kepada moda transportasi konvensional. Tak kalah penting, pemerintah harus bisa mendorong agar transportasi konvensional segera memperbaiki layanan agar bisa kembali menyedot hati konsumen.

"Kami melihat bahwa kesempatan berusaha harus dijamin. Ini ada orang yang berinovasi. Ada dampak? Iya. Tapi kita analisis benefit dan tidaknya. Kalau memang banyak benefit maka berarti regulasi yang harus dibenahi. Saya kira Kementerian Perhubungan dan Kominfo sudah mulai berkomunikasi. Kita pasti bicara dengan pemerintah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement