Jumat 04 Mar 2016 15:30 WIB

BEI Tegur Emiten Belum Penuhi Free Float

Pialang mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia
Foto: Prasetyo Utomo/Antara
Pialang mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan teguran berupa surat peringatan kepada perusahaan tercatat atau emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal jumlah saham beredar atau free float.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengemukakan bahwa ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten.

Dalam aturan itu disebutkan, salah satu persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk tetap tercatat di bursa yakni apabila memenuhi jumlah pemegang saham paling sedikit 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di Anggota Bursa Efek. Kemudian, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan paling kurang 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.

"BEI akan berikan surat peringatan pertama, namun kita akan coba terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan emiten yang belum memenuhi ketentuan aturan itu, barangkali mereka dalam tahap proses," ujar Samsul di Jakarta, Jumat (4/3).

Ia mencontohkan bahwa PT Bank Danamon Indonesia Tbk melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk demi mematuhi aturan BEI terkait ketentuan free float. Terdapat usaha melakukan divestasi oleh Bank Danamon agar Adira Finance dapat memenuhi ketentuan free float.

Saat ini, Samsul mengemukakan bahwa terdapat sekitar 18 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimal 7,5 persen, sementara yang belum memenuhi jumlah pemegang saham sebanyak 300 pihak ada sekitar 40 emiten.

"Kita berharap agar emiten bisa memenuhi ketentuan itu sehingga jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak yang akhirnya dapat meningkatkan likuiditas, dengan begitu nilai perusahaan menjadi lebih terbuka karena likuiditasnya naik," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement