Jumat 04 Mar 2016 14:02 WIB

BI Musnahkan Rp 114 Miliar Uang Lusuh

Uang lusuh - ilustrasi
Uang lusuh - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada rentang waktu Januari-Februari 2016 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) atau rusak dan lusuh di masyarakat senilai Rp 114 miliar serta menggantinya dengan yang baru.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Bidang Sistem pembayaran dan manajemen Intern, LM Bahtiar Zaadi, Jumat mengatakan, UTLE itu sebagian besar diperoleh melalui transaksi di perbankan, sedangkan sisanya berasal dari masyarakat yang menukarkan uang rusak dan lusuh di loket BI.

"Jadi pemusnahan uang yang dilakukan itu, tidak mengurangi sedikitpun nilai uang yang beredar di masyarakat, karena langsung digantikan oleh Bank Indonesia," ujarnya.

Bahtiar menambahkan, BI Perwakilan Sultra setiap saat membuka loket penukaran uang rusak atau lusuh. Lembaran uang rusak yang dapat ditukar, diperkirakan masih tersisa tiga perempat atau minimal 75 persen dalam kondisi utuh. Sepanjang 2015 hingga Februari 2016, uang rusak maupun lusuh yang telah ditukarkan BI sebesar Rp 25 miliar lebih dan langsung dimusnahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement