Selasa 01 Mar 2016 08:14 WIB

Anggap Petani Penting, India Tambah Anggaran Sektor Pertanian

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nur Aini
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India mengumumkan peningkatan anggaran belanja negara untuk sektor pertanian dalam rapat APBN di New Delhi awal pekan ini. Menteri Keuangan India, Arun Jaitley mengatakan pemerintah berencana melipatgandakan pendapatan petani di pedesaan dalam lima tahun ke depan.

Setelah menyalip Cina sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia, India kini dipandang sebagai cahaya baru untuk perekonomian global. Namun, negara ini masih terancam karena kekeringan parah yang memengaruhi ekonomi rakyat yang umumnya tinggal di pedesaan.

"Kami berterima kasih kepada petani-petani kami yang telah menjadi tulang punggung ketahanan pangan negara ini," kata Jaitley, dilansir dari BBC, Selasa (1/3).

Setidaknya ada 120 juta petani di India. Jaitley mengatakan pemerintah mengalokasikan dana hingga 12,7 miliar dolar AS untuk pembangunan ekonomi pedesaan, khususnya pertanian. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun 89 irigasi baru, menggandakan dana untuk infrastruktur jalan di pedesaan supaya petani mudah mengakses pasar, distribusi gas untuk rumah tangga miskin, serta modal usaha untuk kaum perempuan dan keluarga kurang mampu.

Jaitley juga memastikan dalam dua tahun ke depan akses listrik ke seluruh pedesaan di India akan meningkat, termasuk di dalamnya akses internet. Dengan ini, pemerintah menargetkan penurunan defisit fiskal dari 3,9 persen tahun lalu menjadi 3,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2016-2017.

Sejak memimpin pada 2014, Perdana Menteri India, Narendra Modi berjanji meningkatkan iklim usaha dan investor di negara melalui reformasi pajak dan proyek-proyek infrastruktur skala besar. India adalah negara agraris, khususnya wilayah-wilayah, seperti Bengal Barat dan Uttar Pradesh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement