REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gamal Nasir menyatakan perjanjian Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menekan petani sawit. Ia lantas menghimbau kepada lima perusahaan yang menandatangani IPOP agar tidak perlu membuat aturan baru terkait sustainable.
"Lagi pula tidak perlu takut kehilangan pasar karena tidak menandatangani IPOP, pasar CPO luas, masih banyak dicari," kata dia dalam Konferensi Pers bertema “Bermartabatkah Sawit Kita!”, Rabu (17/2).
Lebih dari itu, lanjut Gamal, saat ini pemerintah telah menggenjot B-20 agar penggunaan CPO untuk dalam negeri meningkat. Jadi, perusahaan sawit tidak perlu merasa khawitir kehilangan pasar.
(Baca: Indonesia Jangan Mau Didikte Asing Soal Sawit)
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyatakan hal senada. Menurutnya, IPOP sebaiknya dibubarkan karena sudah menggangu ketentraman petani. Bahkan jika dilihat lebih mendalam, IPOP merupakan monopoli terselubung. "Itu artinya, IPOP melanggar Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33," katanya.