REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong perusahaan BUMN makin banyak menawarkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Alasannya, BUMN yang melantai di bursa saham, lebih transparan dan BUMN dapat memperoleh sumber dana baru tanpa harus mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jelas banyak keuntungan, seperti salah satunya perusahaan lebih transparan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/2).
Dengan IPO, jelas Aloysius, perusahaan BUMN mampu memperoleh sumber pendanaan baru. Dana ini bisa digunakan untuk pengembangan, baik untuk penambahan modal kerja maupun untuk ekspansi usaha. Dengan menjadi perusahaan publik, kendala pendanaan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.
Perolehan dana didapatkan adanya penjualan saham kepada publik. "Bahkan IPO bisa mempermudah akses perusahaan untuk masuk ke pasar uang melalui penerbitan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.
Manfaat lain dari melantai di bursa, lanjut Aloysius, dapat meningkatkan kepercayaan untuk akses pinjaman. Dengan melantai di pasar saham, kalangan perbankan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan.
Setiap saat perbankan bisa mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui bursa. Dengan menjadi perusahaan terbuka, perusahaan dituntut untuk dapat meningkatkan kinerjanya, kualitas pelayanan, sistem pelaporan, serta menerapkan praktik tata kelola yang baik.