Ahad 14 Feb 2016 20:59 WIB

Perusahaan Multinasional Disebut Dominasi Produksi Limbah Berbahaya

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
 Warga menyebrang di sungai yang tercemar limbah industri dan rumah tangga (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga menyebrang di sungai yang tercemar limbah industri dan rumah tangga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan pengolah limbah beracun berbahaya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) terus menggenjot kapasitas pengolahan limbah dari tahun ke tahun. Pada 2015 PPLI menetralkan 250 ribu ton bahan beracun berbahaya (B3). Jumlah tersebut meningkat dari pada 2014 yang hanya sebanyak 200 ribu ton.

"Produksi limbah nasional per tahun diperkirakan lima kali lipatnya dari yang kita olah di 2015," kata Direktur Operasional PT PPLI Syarif Hidayat pekan ini. Kapasitas dan teknologi perusahaan saat ini sanggup melakukan pengolahan hingga 600 ribu ton limbah.

Kapasitas bahkan akan terus meningkat seiring rencana ekspansi yang dilakukan perusahaan. Ia meminta pemerintah turut andil mendorong ketaatan industri penghasil limbah berbahaya kompak bekerja sama melakukan pengolahan limbah. Di samping itu, limbah beracun dari rumah tangga pun belum terjangkau pengolahannya karena belum ada mekanisme pengumpulan dan regulasinya.

"Teknologinya kita sudah ada, tapi kita perlu bantuan bagaimana mekanismenya agar yang di rumah bisa kita tarik, misalnya limbah baterai, lampu, rongsokan komputer," ujarnya. Peran pemerintah daerah dan komitmen masyarakat memilah sampah dinilai sangat dibutuhkan agar peredaran limbah berbahaya secara sembarangan bisa ditekan. Sebab, limbah seharusnya diolah dan dinetralkan atau diubah menjadi energi terbarukan.

Limbah beracun berbahaya, kata dia, kebanyakan dihasilkan di tiga kota industri yakni Jawa Barat sebesar 41 persen, Jawa Timur 29 persen dan Banten 13 persen. Sisanya, limbah industri datang dari DKI dan kota lainnya.

Jenis limbah industri berbahaya mendominasi dari sektor minyak dan gas sebanyak 38 persen. Disusul produksi limbah dari industri printing dan pulp papper sebanyak 14 persen, otomotif, dan industri kimia 6 persen. "Produksi limbah kebanyakan dari industri multinasional," katanya.

PPLI merupakan perusahaan pengolahan limbah di Indonesia yang telah berdiri sejak 1994. Pada 2009 hingga kini, PPLI diakuisisi oleh Perusahaan Jepang yang fokus di bidang lingkungan dan industri bernama DOWA Eco System. Hingga kini, PPLI telah memiliki sejumlah teknologi pengolahan limbah beracun agar menjadi netral.

Teknologi itu di antaranya mengubah limbah kimia menjadi sintetis padat dan cair untuk bahan baku semen, teknologi mengantisipasi timbunan limbah dari pengeboran di hutan atau laut, teknologi daur ulang limbah plastik dan logam serta teknologi pemanfaatan limbah menjadi bahan bakar dan energi listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement