REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung upaya pemerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik.
"Ketika hendak berbelanja, konsumen disarankan membawa tas belanja sendiri atau akan diminta membeli kantong plastik maupun tas belanja yang dapat dipakai berulang (reuseable) di toko-toko anggota kami,” kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Ahad (14/2).
Peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Serta melakukan pemasangan poster di toko agar konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.
Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat dialokasikan untuk dana CSR peritel modern bagi lingkungan. Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan keleluasaan kepada pengusaha ritel dalam menentukan harga jual kantong plastik dan mengatur mekanismenya.
Selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, harga jual kantong plastik berbayar yang ingin Aprindo terapkan adalah sebesar Rp 200 termasuk PPN. Ini merupakan harga yang disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen.
Menurut dia, implementasi kebijakan kantong plastik berbayar di daerah tidak memerlukan Peraturan Daerah (perda). Sebab status barang tersebut akan diberlakukan seperti barang dagangan lainnya yang menjadi otoritas dan mekanisme peritel selama ini.
Aprindo khawatir tren belanja konsumen ke ritel modern menurun akibat kebijakan tersebut. Pemerintah juga harus melindungi semua sektor industri agar bisa tumbuh, termasuk diantaranya sektor ritel yang berada di hilir dan merupakan industri padat karya.
Data Nielsen 2015 menyebutkan, market share dari industri ritel yaitu toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia hanya sebesar 26,0 persen sedangkan ritel pasar rakyat mencapai 74,0 persen. "Artinya, kebijakan tersebut hanya akan berhasil jika semua peritel baik toko swalayan maupun pasar rakyat menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara simultan," katanya.