REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menggabung operasional Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan dan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. Alasannya, kontrol untuk kedua bandara akan sulit dilakukan apabila dilakukan secara terpisah. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menjelaskan, operator keduanya akan dilakukan oleh PT Angkasa Pura II.
"Kalau sendiri-sendiri nggak bisa kan. Harus nunggu Halim untuk dikelola bareng-bareng. Dua bandara dijadikan satu yang mengelola AP II," kata Suprasetyo, di Jakarta, Jumat (12/2).
Selain itu Suprasetyo menambahkan, kedua bandara diyakini tidak akan saling mengganggu. Nantinya, pengaturan navigasi baik Bandara Pondok Cabe dan Halim Perdanakusuma akan dilakukan oleh Perum Lembaga Penyelenggaran Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia.
Langkah penyatuan kedua bandara sebetulnya adalah syarat bagi PT Pelita Air Service, anak usaha PT Pertamina (persero) untuk mengkomersilkan bandara tersebut.
"Artinya ada solusi bahwa dua bandara ini digabungkan. Jadi seakan-akan runway-nya itu runwaynya Halim. Memang kalau berdiri sendiri-sendiri kan kontrolnya susah. Pasti dahulukan Halim dahulu," ujarnya.
Nantinya, Kementerian Perhubungan akan kembali mengundang AP II, TNI Angkatan Udara, Pertamina, Pelita Air Services, dan Garuda untuk kembali mematangkan rencana penyatuan kedua bandara.
Baca juga: Operasional Bandara Pondok Cabe Disatukan dengan Halim