Jumat 12 Feb 2016 03:20 WIB

Pemerintah Harus Dorong Pemanfaatan Gas Bumi bagi Industri

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Sumur eksplorasi gas bumi (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Sumur eksplorasi gas bumi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menurunnya harga minyak dunia hingga 70 persen menyebabkan nilai jual komoditas primer lain ikut turun. Bahkan banyak negara merasa tidak diuntungkan dengan penurunan harga minyak ini.

Meski begitu, pemerintah diminta memanfaatkan momentum penurunan harga minyak dengan mengalihkan pemanfaatan sumber energi sebagai modal pembangunan. Ahli ekonomi, Hendri Saparini mengatakan, pemerintah perlu memanfaatkan momentum penurunan harga minyak dunia.

Sebab selama ini pemerintah selalu menjadikan sumber energi sebagai komoditas komersial. Seperti gas yang diekspor untuk menghasilkan devisa sekitar 40 persen. Namun pemanfaatan gas bumi untuk pengembangan industri hulu belum sepenuhnya dilaksanakan.

"Selalu dipandang dari sisi finansial namun dari sisi ekonomi belum. Padahal pengembangan industri hulu akan memberikan manfaat ekonomi dan mafaat strategis," tuturnya dalam seminar mengenai energi gas bumi di UGM, Kamis (11/2).

Gubernur OPEC untuk RI, Widhyawan Prawiraatmadja menyampaikan hal serupa. Menurutnya sumber daya energi tidak boleh dijadikan sebagai komoditas komersial. Menjadikan minyak, batu bara dan gas bumi sebagai komoditi untuk menghasilkan devisa bukanlah keputusan cerdas.

"Seharusnya diolah, harus ada proses nilai tambah, knowledge dan skill," katanya.

Guna mendukung kebijakan energi nasional dalam memperkuat ketahanan ekonomi, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang mengamanatkan pengendalian ekspor batubara dan gas.

"Jangan sampai menjual sumber daya alam untuk devisa. Tapi diolah memberi nilai tambah dan ekonomi," ujar Widhyawan.

Selain itu, Tumiran menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur untuk pembangunan energi nasional. Kebijakan pembangunan energi nasional nantinya bisa mendorong kemajuan teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing.

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan kebutuhan industri terhadap gas bumi akan terus meningkat. Namun saat ini neraca pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan industri di dalam negeri masih negatif.

Padahal pasokan gas bumi bisa diarahkan untuk industri petrokimia. "Produk turunan dari gas bumi perlu dikembangkan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement