Selasa 02 Feb 2016 13:42 WIB

Dari Aspek Lingkungan, Kereta Cepat Dinilai Layak Dibangun

Red: Nur Aini
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan dari sisi lingkungan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung layak sehingga izinpun dikeluarkan.

"Kalau kelayakan lingkungannya ya sudah layak makanya keluar izinnya bahwa amdal diperbaiki ya memang setiap saat diperbaiki," kata Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2).

Ia menegaskan sebetulnya tidak ada persoalan di izin lingkungan. Siti menjelaskan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) terdiri dari tiga dokumen yaitu pertama analisis mengenai dampak pentingnya, kedua dokumen rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan ketiga dokumen rencana pemantauan lingkungan (RPL).

"Semua masukan bisa masuk ke dalam tiga dokumen itu, itu bisa diperbaiki," kata Siti.

Ia menyebutkan di dalam amdal terdapat rencana-rencana kerja untuk mengatasi dampak lingkungan.

"Jadi dokumennya ya itu. Kalau ada masukan lagi bisa dilakukan, kan kita buka waktu sampai satu bulan, nanti masukan yang ada akan diambil lagi," katanya.

Ia menyebutkan masukan-masukan baru akan menyempurnakan dokumen RKL dan RPL. "Kalau kelayakan lingkungannya ya sudah layak makanya keluar izinnya, bahwa Amdal diperbaiki ya menang setiap saat diperbaiki, kalau nanti ada teknologi yang lebih canggih ya pasti dipakai teknologi terbaru," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement