REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Herman Khaeron Herman mempertanyakan kinerja Perhutani dan Inhutani dalam menjaga hutan. Ia tidak keberatan jika kawasan hutan dimanfaatkan jika tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, jika pemanfaatannya dilakukan untuk keuntungan segelintir orang saja, apalagi swasta, itu perlu dievaluasi.
"Perhutani dan Inhutani juga tidak memiliki tapal batas, mana kawasan perhutani dan penduduk, membuat banyak ketidakjelasan," kata dia pada Rabu (27/1). Ia memberi contoh, terbukanya jalur tol Cikampek-Palimanan, status tanah di kanan dan kiri jalan menjadi tidak jelas antara kawasan perhutani atau masyarakat. Pada akhirnya, banyak hutan dan lahan terbengkalai.
Ia pun meminta dua BUMN tersebut memetakan ulang lahan hutan yang dikelola seluas 600 ribu hektare. Ia meminta kejelasan wilayah yang bisa dikelola dan yang tidak. "Jika tidak bisa, silakan dikembalikan untuk dikelola pemerintah melalui kementerian teknis," ujarnya.
Data Perhutani menyebut, kawasan hutan yang terpakai akibat pembangunan Tol Mantingan-Kertosono yakni seluas 122,96 hektare. Selanjutnya hutan yang terpakai untuk Tol Semarang-Solo seluas 22,41 hektare dan Tol Cipali aseluas 203,47 hektare. Hutan seluas 57,35 hektare juga terpakai oleh proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar berencana melalukan evaluasi terhadap lahan hutan yang dikelola BUMN. Ia mengakui soal adanya ketidakjelasan pengelolaan yang harusnya diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
"Soal kebijakan alokasi lahan, kita prioritas ke pembangunan untuk kepentingan publik," ungkapnya. Ia memberi contoh hutan bisa dilepaskan setelah melewati sejumlah kajian untuk kepentingan pembangunan Rel Kereta Api Sumatera-Kalimantan, jalan poros kabupaten, migas, geotermal, dan pelabuhan.
Siti meyakinkan, pelepasan kawasan hutan untuk infrastruktur dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia mengatakan belum pernah mengeluarkan izin pelepasan hutan untuk industri baru dan kawasan permukiman.
Baca juga: Gagang Cengkih Indonesia Laku di Belanda