Senin 25 Jan 2016 20:22 WIB

DPR Ingin Penurunan Harga BBM Lebih Cepat

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Petugas menjaga SPBU yang menjual harga BBM setelah diturunkan pemerintah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas menjaga SPBU yang menjual harga BBM setelah diturunkan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah didesak untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menyusul tren penurunan harga minyak dunia yang masih berlanjut hingga kini. Meski begitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan untuk tetap melakukan penyesuaian per tiga bulan. Artinya, karena penyesuaian harga terakhir dilakukan pada awal Januari ini, maka penyesuaian selanjutnya akan dilakukan pada April 2016 mendatang.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menjelaskan, pihaknya berencana untuk meminta pemerintah merevisi kebijakan penyesuaian harga BBM agar bisa dilakukan lebih cepat. Ia menilai, masyarakat punya hak untuk merasakan manfaat penurunan harga minyak dunia.

"Ada usulan dari fraksi, dengan harga minyak sekarang ini, harga BBM harusnya di angka Rp 5.600-5.800 per liter. Tetapi memang ada peraturan menteri yang katakan penyesuaian tiga bulanan. Makanya kita dorong untuk lebih cepat," kata Irawan, usai menghadiri rapat kerja dengan Menteri ESDM, di Jakarta, Senin (25/1).

Irawan mengakui, seringnya perubahan harga BBM akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Alasannya, penurunan harga BBM biasanya tidak diikuti dengan penurunan harga bahan pokok. Namun, ia menilai kondisi harga minyak dunia saat ini sudah terlampau rendah sehingga sudah pantas pemerintah menurunkan harga BBM.

"Fluktuasi harga itu juga akan menyulitkan untuk melakukan perencanaan perencanaan sebetulnya. Tapi faktualnya sekarang kan harga minyak sudah sangat jauh di bawah. Ada semacam revisi atas ketentuan yang mengatur tiga bulan itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement