Jumat 22 Jan 2016 14:45 WIB

Harga Daging Naik karena PPN, JK Sebuat yang Mainkan Harga

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Daging sapi (ilustrasi)
Daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pedagang mengeluhkan naiknya harga daging yang disebabkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak disebabkan oleh pengenaan PPN dengan alasan semua barang impor dikenakan PPN.

"Kalau itu PPN kan sebenarnya memang berlaku untuk semua barang impor. Semua barang impor itu bentuk tertentu minta PPN-nya jadi pemberlakuan itu biasa saja," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/1).

JK malah menuding ada oknum yang menaikkan harga daging lebih tinggi. Sebab, menurut dia, PPN hanya dikenakan sebesar 10 persen.

"Kalau 10 persen kalau harganya katakanlah Rp 80 sampai Rp 90 ribu, sebenarnya hanya Rp 900 rupiah. Jadi ada yang menaikkan lebih banyak lagi. Kalau hanya PPN 10 persen naiknya 900 rupiah kan?" kata JK. Namun, JK tak menjelaskan lebih lanjut oknum yang dimaksud.

Terkait tak adanya sosialisasi diberlakukannya PPN, JK menyebut hal itu merupakan peraturan umum dan tak semua peraturan harus melalui public hearing.

Seperti diketahui, sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Sukabumi memprotes naiknya harga daging sapi di pasaran. Mereka menuding naiknya harga daging akibat pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap daging sapi yang diterapkan pemerintah pusat.

"Kami memprotes pengenaan pajak yang menyebabkan kenaikan harga," kata salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Suhendi.

Saat ini harga daging sapi di pasaran telah menembus kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu per kilogramnya. Padahal, kata Suhendi, pada beberapa hari sebelumnya harga daging sapi berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu per kilogram.

Kenaikan ini dinilai sangat memberatkan bagi para pedagang di pasar. Oleh karena itu, kata Suhendi, para pedagang sapi di tiga pasar tradisional Kabupaten Sukabumi sempat melakukan mogok berjualan pada Senin (18/1). Mereka berhenti berjualan sebagai protes terhadap rencana penarikan pajak terhadap pemotongan daging sapi sebesar 10 persen dari harga sapi per ekornya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement