Kamis 21 Jan 2016 14:15 WIB

Pakai Kantong Plastik di 22 Kota Ini Harus Bayar

Red: Nur Aini
 Sejumlah warga menandatangani spanduk dukungan pengurangan sampah kantong plastik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (24/2).  (Republika/Agung Fatma Putra)
Sejumlah warga menandatangani spanduk dukungan pengurangan sampah kantong plastik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (24/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik.

"Memang pertama ada 17 kota, tapi setelah kita lihat komitmen kota-kota lain, maka total ada 22 kota yang akan ikut uji coba menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar," kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sudirman di Jakarta, Kamis (21/1).

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama sejumlah wali kota terkait komitmen mereka atas kebijakan kantong plastik berbayar. Sebelumnya, 17 kota tersebut, yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua. Saat ini, bertambah lima kota yaitu Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta yang akan berkomitmen menerapkan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut akan diuji coba pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sampai pada Juni mendatang tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, sebelum dikeluarkannya kebijakan tersebut, Pemkot Ambon pada tahun ini sudah bermaksud untuk membebankan seluruh distributor plastik untuk membayar.

"Karena itu, kami sambut baik kebijakan ini dan komitmen untuk pelaksanaan di Kota Ambon. Masalah harga saya pikir sampai Rp 5.000 agar masyarakat tidak lagi gampang membawa kantong plastik, tapi bisa memanfaatkan kantong ramah lingkungan," katanya.

Begitu juga dengan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa' aduddin Djamal yang mengatakan, pada 2015 Pemkot Banda Aceh sudah menyosialisasikan hal tersebut di 19 desa dan tahun ini persiapan untuk upaya pengurangan plastik.

"Dan, kita juga mempersiapkan peraturan wali kota, sosialisasi di sekolah-sekolah. Selain itu, kita akan bentuk tim khusus untuk pelaksanaan pengurangan kantong plastik," ujar Illiza.

Pjs Wali Kota Banjarmasin HM Thamrin bahkan sudah bertemu dengan pengusaha ritel di daerah tersebut yang sangat responsif menyambut baik kebijakan kantong plastik berbayar karena akan mengurangi beban biaya produksi mereka.

Kepala Subdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, saat ini KLHK bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih terus membahas mekanisme, termasuk harga yang pantas untuk kantong plastik berbayar.

"Sampai saat ini, opsinya masih Rp 500 per kantong plastik, tapi karena ini masih uji coba, kita akan lihat mekanisme mana yang terbaik dan harga yang pantas sampai Juni nanti," kata Ujang.

Jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir di mana sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sementara, kantong plastik sulit diurai oleh lingkungan. Indonesia merupakan negara kedua di dunia penghasil sampah plastik terbesar ke laut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement