REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) menilai pemerintah tidak mempunyai rencana terkait penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Pemerintah dianggap asal menerbitkan saja demi mendapat dana segar dari publik.
Bukan hanya soal penerbitan, penggunaan SUN juga dianggap tidak direncanakan dengan baik. “Apakah untuk masuk ke kas negara ataukah dipergunakan untuk proyek-proyek tidak produktif maupun yang produktif. Yang jelas harus dihabiskan dalam satu tahun ini,” ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada Republika.co.id, Selasa (19/1).
Dia mengatakan cukup memungkinkan apabila pemerintah mau membeli semua saham Freeport melalui SUN. “Asal dapat izin dari DPR, bukan menyuap DPR atau malah DPR yang minta bagian agar dapat izin tersebut,” kata Uchok.
Namun hal sebaliknya disampaikan Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan. Menurut dia, SUN tidak digunakan untuk membeli saham Freeport. “Karena tidak sesuai degan undang-undang SUN,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Scenaider pun meenyebut bahwa Bank Indonesia (BI)-lah yang tahu persis pihak pembeli SUN. Pasalnya BI merupakan lembaga yang bertindak sebagai agen pencatat SUN. “Setahu saya nama investornya rahasia,” kata dia.