Senin 18 Jan 2016 11:58 WIB

PAL Indonesia Luncurkan Dua Kapal Perang

PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: alutsista.blogspot.com
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT PAL Indonesia meluncurkan dua kapal perang, yakni Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-1 dan Kapal Perang Strategic Sealift Vessel (SSV)-1, dalam upacara peluncuran di Galangan Kapal PT PAL Indonesia, Kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (18/1).

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah mengatakan bahwa kapal PKR merupakan pesanan Kementerian Pertahanan. Ia menjelaskan bahwa kapal canggih kelas Frigate yang dibangun PT PAL dengan kerja sama perusahaan kapal DSNS Belanda melalui transfer teknologi.

Kapal SSV merupakan kapal canggih karya mandiri anak bangsa dan pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register. "Untuk kapal SSV menjadi kapal perang perdana yang berhasil diekspor Indonesia, dan merupakan pengakuan negara luar terhadap kecanggihan pembuatan kapal bangsa ini," katanya di Surabaya, Jawa Timur.

Kapal PKR-1 setelah dilakukan peluncuran akan melalui penyempurnaan kembali dan resmi diserahterimakan ke Kementerian Pertahanan pada Januari 2017. Kapal SSV, lanjut dia, juga akan kembali melakukan penyempurnaan setelah peluncuran, dan resmi dilakukan serah terima pada Kementerian Pertahanan Filipina pada bulan Mei 2016.

Terkait dengan kecanggihan, Firmansyah menyebutkan Kapal PKR-1 yang memiliki panjang 105.11 meter, lebar 14.2 meter, dan kecepatan 28 knot mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot. Selain itu, Kapal PKR Fregate memiliki peralatan peperangan bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal antiudara.

Ia menjelaskan Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.

Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement