REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperoleh kontribusi penerimaan bea dan cukai 2015 sebesar Rp 180,4 triliun atau 92,5 persen dari target di APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 195 triliun.
"Perlambatan ekonomi global sangat mempengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar. Untuk cukai, kita mendapat peningkatan 22,2 persen meskipun dari target APBN P tidak mencapai 100 persen," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/1).
Penerimaan bea masuk 2015 sebesar Rp 31,9 triliun turun tiga persen dibanding 2014. Heru mengklaim penurunan penerimaan bea masuk sebenarnya tidak signifikan jika dibandingkan perlambatan ekonomi yang juga memperlambat impor.
Perbandingannya, kata dia, devisa impor saja turun hingga 22,8 persen. "Kenapa tidak signifikan? Kita intensifkan bea masuk. Kontribusi dengan intensifikasi berupa nota pembetulan, penelitian ulang dan audit sekitar Rp1,9 triliun," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan bea keluar anjlok hingga Rp 3,9 triliun pada 2015 dari yang diperoleh di 2014 sebesar Rp 11,4 triliun.
Penyebab utamanya adalah nihilnya pemasukan bea keluar dari impor komoditas minyak kelapa sawit (CPO) karena lesunya harga CPO internasional yang melewati ambang batas pengenaan bea keluar sebesar 750 dolar AS per metrik ton.
Bea keluar sebesar Rp 3,9 triliun pada 2015 didominasi oleh ekspor mineral mentah dari dua perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, meskipun terjadi penurunan tarif sebagai insentif proses pembangunan smelter.
Untuk cukai, Heru mengakui pembatasan penjualan minuman beralkohol di gerai waralaba telah menurunkan porsi andil penerimaan cukai secara keseluruhan.
Tren penerimaan cukai yang biasanya 100 persen dari target di APBN, pada 2015 turun hanya 99,2 persen atau sebesar Rp 144,6 triliun.
"Di dalamnya, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 139,5 triliun, sisanya dari cukai minuman beralkohol," ujarnya.
Dengan demikian, realisasi penerimaan bea cukai pada 2015 sebesar Rp 180,4 triliun atau tumbuh 10,9 persen dari 2014. Pada 2016, sesuai APBN, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 186,5 triliun dari total pendapatan negara sebesar Rp 1.822 triliun.