Kamis 07 Jan 2016 13:48 WIB

BEI Berharap Reshuffle Kabinet Beri Perbaikan Ekonomi

Para pelaku pasar modal mengamati pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1).   (Republika/Agung Supriyanto)
Para pelaku pasar modal mengamati pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan bahwa rencana pemerintah yang akan melakukan reshuffle Kabinet Kerja dapat memberikan perbaikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya.

"Saya merasa, apapun dan siapapun yang terkena reshuffle harapannya akan memberikan perbaikan. Apapun yang namanya kocok ulang itu harus untuk dampak yang lebih baik," ujar Direktur BEI Hosea Nicky Hogan di Jakarta, Kamis (7/1).

Menurut dia, jika reshuffle nantinya dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maka tentunya akan membuat baik bagi kondisi pasar modal Indonesia. "Kalau reshuffle itu bisa memberikan dorongan kebijakan ekonomi maka pasti akan baik untuk pasar modal. Saya juga menilai paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sebelumnya juga bagus dan mendorong kepercayaan investor di pasar modal," katanya.

Dari internal BEI, Hosea mengatakan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif mengenai investasi di pasar modal kepada masyarakat mulai dari kalangan mahasiswa hingga pengusaha di seluruh Indonesia.

"Tahun lalu mungkin banyak masyarakat tidak percaya diri untuk masuk ke pasar modal karena kondisinya bergejolak atau masih kurangnya pemahaman tentang pasar modal. Dengan edukasi dan sosialisasi diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat dimana membeli saham tidak harus dengan modal besar namun bisa dengan ratusan ribu rupiah secara rutin bertahap," katanya.

Hosea menambahkan bahwa pihak BEI juga sedang gencar melakukan sosialisasi produk derivatif dalam rangka memenuhi kebutuhan investor sebagai lindung nilai atau "hedging" atas aset. Ia mengemukakan bahwa kontrak berjangka merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu "underlying" (aset dasar), dapat berupa indeks, saham, maupun obligasi di masa mendatang.

"Saat ini sedang sosialisasi produk derivatif, kontrak LQ45. Nanti akan lebih menarik bagi investor karena bisa 'hedging'," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement