Kamis 07 Jan 2016 01:01 WIB

KNKS Dinilai Atasi Hambatan Kebijakan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Adiwarman Karim
Foto: republika
Adiwarman Karim

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) disambut positif pelaku ekonomi syariah. KNKS diharapkan bisa melengkapi pendekatan bottom up yang selama ini terjadi di sektor keuangan syariah dengan pendekatan top down melalui pemerintah.

Founding Partner Karim Konsulting Indonesia Adiwarman Karim menyambut pembentukan KNKS. Sebelum ada KNKS, dengan pendekatan bottom up dari masyarakat, perkembangan keuangan syariah Indonesia dinilai sudah hebat.  Dengan KNKS yang langsung dipimpin presiden, Karim menilai pendekatannya jadi lebih lengkap tidak hanya dari masyarakat tapi juga dari pemegang kebijakan (top down).

''Dulu hambatannya kan di kebijakan. Dengan KNKS yang dipimpin kepala negara, keuangan syariah seperti tutup bertemu botolnya,'' ungkap Adiwarman, Rabu (6/1).

Pada Selasa (5/1), Menteri PPN Sofyan Djalil mengumumkan pembentukan KNKS di Istana Negara. Komite ini dibentuk untuk memaksimalkan realisasi potensi besar keuangan syariah yang Indonesia miliki, baik sektor keuangan syariah komersil maupun keuangan sosial keagamaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement