Rabu 06 Jan 2016 10:11 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Belum Perlu Dinaikkan

Red: Nur Aini
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Departemen Informasi dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Roni Febrianto mengatakan rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum perlu dilakukan.

"Untuk menutup defisit anggaran biaya operasional, pemerintah seharusnya menaikkan iuran penerima bantuan iuran (PBI). Kenaikan iuran peserta mandiri kelas I, II dan III belum perlu dilakukan," kata Roni Febrianto di Jakarta, Rabu (6/1).

Roni mengatakan iuran PBI yang ditanggung pemerintah Rp 19.225 sangat tidak layak. Nilai iuran PBI yang kecil tersebut menyebabkan iuran yang terkumpul lebih kecil dari biaya operasional sehingga menyebabkan BPJS Kesehatan defisit hingga Rp 5,5 triliun.

Karena itu, Roni mendesak iuran PBI pada 2016 bisa dinaikkan menjadi Rp 27 ribu dan selanjutnya naik sesuai dengan inflasi sehingga pada 2019 iuran PBI berada pada kisaran Rp 32.500.

"Angka tersebut masih jauh dari lima persen alokasi anggaran kesehatan pada APBN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tuturnya.

Roni mengatakan pemerintah harus lebih peduli pada kesehatan masyarakat dengan mendesak perbaikan kinerja BPJS Kesehatan terlebih dahulu daripada menaikan iuran peserta mandiri. Menurut Roni, kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan pada kisaran Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu pada awal tahun akan memberatkan masyarakat karena pemerintah sudah menaikkan tarif dasar listrik pada akhir Desember 2015.

"Kesehatan merupakan hak rakyat. Jangan dijadikan ajang bisnis. Kesehatan harus dijadikan alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas," katanya.

Selain itu, Roni juga mendesak BPJS Kesehatan untuk menerbitkan laporan keuangan kepada publik secara terbuka dan berkala setiap awal tahun melalui media-media nasional agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja BPJS Kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement