REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) membuka keran impor daging variasi di 2016 menuai protes. Impor daging variasi dinilai akan merugikan peternak lokal.
"Ketimbang membuka impor, seharusnya Kementan serius menumbuhkan produksi daging di dalam negeri," kata pengamat peternakan yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (Sekjen PPSKI) Rochadi Tawaf pada Ahad (3/1).
Ia meminta Presiden Joko Widodo menegur Menteri Pertanian yang telah menerbitkan ijin impor tersebut. Rochadi menerangkan, Daging Variasi merupakan bagian daging selain daging potongan primer, daging potongan sekunder, dan daging industri berupa potongan daging dengan tulang dan tanpa tulang.
Bentuknya berupa daging segar dingin (chilled) dan beku (frozen) yang berasal dari ternak ruminansia, yang terdiri dari buntut (tail) dan lidah (tounge) serta jenis potongannya.
Sebelumnya, Kementan menyebut pembukaan keran impor karkas ternak di 2016 telah melewati sejumlah pertimbangan publik, termasuk dari kalangan asosiasi peternak. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging dan atau olahan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia per 7 Desember 2015.
Baca juga: Pemerintah Belum Adil pada Peternak Lokal