REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta tegas kepada angkutan umum yang enggan menurunkan tarifnya. Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengatakan, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per 5 Januari 2016 mendatang yang tidak dibarengi dengan penurunan tarif angkutan tidak akan berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini karena, kebijakan penurunan harga BBM dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat. Apabila tarif angkutan umum yang penggunanya masih banyak tidak juga diturunkan, maka kebijakan penurunan BBM dinilai kurang tepat sasaran.
"Kalau BBM turun otomatis biaya operasional ikut turun kan. Otomatis penumpang harus mendapatkan manfaatnya. Untuk apa pemerintah menurunkan harga BBM kalau tidak diikuti kebijakan dari pengelola usaha angkutan umum yang ikut mempermudah rakyat," kata Muhidin, Senin (28/12).
Muhidin menambahkan, DPR akan melakukan pertemuan segera dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan segera setelah masa reses berakhir. Ia menyebutkan, pihaknya juga masih akan melihat bagaimana kebijakan penurunan BBM berjalan mulai 5 Januari 2016 nanti.
"Pemerintah harus ikut mengambil sikap di situ. Kami akan melihat dulu. Soalnya belum kejadian. Jadi DPR melalui komisi V akan melihat dulu nanti di lapangan, soalnya ini belum kejadian," kata Muhidin.
Baca juga: Harga BBM akan Turun, Harga Sembako Malah Naik