REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap pemerintah mau merevisi target pajak dalam APBN 2016. Pemerintah harus menyesuaikan target pajak tahun depan dengan realisasi penerimaan pajak tahun ini.
Yustinus mengatakan, target pajak tahun depan yang sebesar Rp 1.360 triliun, memang hanya naik sekitar 5 persen dari target APBN Perubahan 2015. Namun, bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun ini yang diperkirakan mentok di kisaran 85 persen, itu berarti target pajak 2016 naik 30 persen.
"Kalau target 2016 naik tinggi sementara tahun ini shortfall (kekurangan penerimaan pajak) tinggi, bisa berdarah-darah pemerintah tahun depan," kata Yustinus di Cikini, Jakarta, Rabu (16/12).
Yustinus memperkirakan realisasi penerimaan pajak pada tahun ini akan berada di kisaran 82 persen atau sekitar Rp 1.061 triliun. Proyeksi itu sama dengan yang disebutkan Sigit Priadi Pramudito saat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Dengan asumsi tersebut, Yustinus berpendapat target pajak yang ideal pada 2016 berkisar Rp 1.220 triliun. Target itu pun bisa ditetapkan apabila pemerintah memang jadi memberlakukan program pengampunan pajak pada tahun depan.
Baca juga: Ada Rp 4.000 Triliun Harta Orang Kaya Indonesia tak Dilaporkan ke Ditjen Pajak