REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Negara-negara ASEAN telah menyepakati garis pedoman Qualified ASEAN Bank (QAB), salah satunya asas resiprokal atau kesetaraan. Bank asing yang ingin berinvestasi di Indonesia juga harus mengizinkan bank di Indonesia berekspansi ke negara tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan Bank Sentral Thailand menjajaki kerja sama dengan OJK. Kedua pihak menggelar pertemuan bilateral di Nusa Dua, Bali akhir pekan ini tentang tukar menukar informasi pengaturan dan pengawasan perbankan.
"Kerja sama ini harapannya ke depan bisa mengakomodasi keberadaan bank-bank Indonesia di Thailand. Kami harap peluang ini bisa memberi manfaat untuk kedua negara," kata Muliaman dijumpai di Nusa Dua akhir pekan lalu.
Bank Sentral Thailand dan OJK, kata Muliaman mengeksplorasi dasar-dasar perbankan di kedua negara. Tujuannya adalah membangun jembatan yang bisa memfasilitasi peraturan-peraturan perbankan lintas negara.
Muliaman memaparkan bahwa perbankan Thailand bisa menyasar pembiayaan di luar sektor mikro karena sektor tersebut telah dikelola bank domestik. OJK mempersilakan perbankan Thailand mencari peluang pembiayaan lain, dimana pemerintah saat ini tengah mendorong pendanaan pembiayaan infrastruktur, industri, hingga ekspor impor.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menambahkan negara-negara ASEAN sepakat menunjuk masing-masing sekitar dua bank yang memenuhi syarat sebagai QAB. Bank yang sudah dikualifikasi sebagai QAB akan mempunyai /playing field/ sama dengan bank lokal di suatu negara.
"Bank Mandiri sejauh ini menyatakan tertarik, namun keputusan akhirnya tetap di tangan otoritas," kata Nelson dijumpai Republika.
Nelson mencontohkan, jika Thailand menentukan dua banknya untuk berekspansi di Indonesia, maka Indonesia juga akan memberlakukan hal sama di Thailand. Persyaratan bank untuk menjadi kandidat QAB antara lain adalah bank-bank milik ASEAN yang kuat permodalannya, berdaya tahan tinggi dan dikelola dengan baik, serta memenuhi ketentuan kehati-hatian sesuai standar internasional yang berlaku.
Bank-bank tersebut diharapkan akan menjadi pendorong perdagangan dan investasi di ASEAN.