Kamis 10 Dec 2015 20:00 WIB

LPEI Beri Pembiayaan Tiga Badan Usaha

Rep: C03/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Indonesia Eximbank
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Indonesia Eximbank

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) memberikan dorongan pembiayaan kepada tiga badan usaha. Hal ini dilakukan sebagai wujud penugasan khusus dari pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.08/2015 sesuai Undang-Undan nomor 2 tahun 2009 tentang LPEI.

“Penugasan Khusus ini kriterianya adalah salah satu transaksi atau project yang secara komersil masih sulit dilakukan tapi penting bagi pemerintah Indonesia. Dalam kaitan penugasan khusus oleh pemerintah telah ditetapkan keputusan Mentri Keuangan dan kemudian ditindak lanjuti tentang sektor mana ssaja yang bisa di biayai oleh National Interest Account (NIA),” tutu Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega di Gersik, Kamis (10/12) siang.

Di antaranya, LPEI menyalurkan fasilitas kepada badan usaha yang memiliki kemampuan dan kapasitas dalam memproduksi gerbong penumpang kereta api yakni PT INKA Persero. Di mana hal itu untuk melakukan ekspor produk gerbong kereta api ke negara tujuan Bangladesh. Adapun alokasi dana untuk proyek tersebut sebesar Rp 300 miliar dengan jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2016.

Selain itu LPEI juga menyalurkan fasilitas kepada badan usaha di bidang industri pengolahan seperti anak PT Kelola Mina Laut atau PT Cemerlang Lut Ambon (CLA) yang bergerak disektor perikanan dan PT Araputra Fortuna Perkasa (AFP) yang merupakan esportir dibidang industri furnitur.

Setiap pelaku espor paling banyak menerima fasilitas sebesar Rp 50 miliar dengan alokasi dana sebesar Rp 700 miliar dan jangka waktu penugasan sampai dengan 31 Desember. Melalui hal tersebut juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan dan ketahanan usaha industry sehingga dapat mminimalisir dan mencegah terjadinya pemutuhan hubungan kerja (PHK).

Persetujuan prinsip pemberian pembiayaan pun ditandatangani oleh LPEI dengan tiga badan usaha di ruang pertemuan PT Kelola Mina Laut. Acara penandatanganan juga disaksikan juga oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. "LPEI ada  karena kita ingin mendisertifikai ekspor kita, produknya terutama juga tujuannya. Karena itu kita bergembira, kita bisa menjalankan NIA. Artinya LPEI diminta untuk mendorong kepentingan nasional,  memperluas dan meningkatkan pasar ekspor kita,” kata Bambang Brodjonegoro saat memberikan sambutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement