Kamis 10 Dec 2015 08:09 WIB

Siapa Pemilik Hak Cipta Lagu 'Happy Birthday To You'?

Red: Nur Aini
Penghasilan lisensi untuk lagu ‘Happy Birthday’ bernilai jutaan dolar tiap tahunnya bagi perusahaan music ‘Warner/Chappell’.
Foto: (Foto: Flickr, Will Clayton)
Penghasilan lisensi untuk lagu ‘Happy Birthday’ bernilai jutaan dolar tiap tahunnya bagi perusahaan music ‘Warner/Chappell’.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lagu selamat ulang tahun versi Inggris, Happy Birthday To You sudah umum dinyanyikan saat seseorang berulangtahun. Namun, hak cipta lagu itu kini tengah dipermasalahkan di pengadilan. Persoalannya, siapa pemilik hak cipta lagu yang umum dinyanyikan tersebut?

Dalam laporan BBC, Rabu (9/12), perusahaan musik Warner/Chappell mengklaim memiliki hak cipta lagu tersebut, tetapi awal tahun ini hakim memutuskan bahwa lirik lagu itu bisa digunakan tanpa perlu membayar royalti.

Sekelompok seniman dan pembuat film pun berusaha untuk meminta uangnya kembali yang dikumpulkan perusahaan itu selama bertahun-tahun. Namun, ketentuan perjanjian antara perusahaan dan seniman tersebut belum terungkap.

Warner/Chappell diperkirakan telah menerima 2 juta dolar AS per tahun dari biaya penggunaan lagu itu di film, televisi, iklan, dan pertunjukan publik lain. Hak cipta lagu itu disyaratkan pada 1988. Tetapi, hakim memutuskan hak cipta hanya berlaku untuk pengubahan khusus musik, bukan lagunya.

Dalam sebuah pernyataan perusahaan itu mengatakan, "Kami tidak setuju dengan keputusan hakim, tapi kami senang masalah itu terpecahkan."

Pengacara seniman, Mark Rifkin mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan, tetapi tidak memberi rincian.

Melodi lagu tersebut dibuat dua saudara perempuan asal Kentucky pada 1893. Mildred dan Patty Hill menyebut versi mereka Good Morning to All, yang kemudian dimasukkan dalam lagu Happy Birthday to You yang selalu dinyanyikan dalam pesta ulang tahun seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement