REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jajaran pengurus serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), menolak pembentukan anak perusahaan pelayaran (shipping) Pertamina yang khusus menangani angkutan BBM.
Jajaran serikat pekerja tersebut terdiri dari Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPPPWK), Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA), Serikat Pekerja Pertamina EP (SP PEP) Jakarta, SP Persada, dan SP Pertamina Balongan Bersatu (PBB) RU VI Balongan.
Ketua SPP PWK RU IV Cilacap Eko Sunarno mengatakan, kelima ketua SP telah membuat petisi yang pada intinya menolak pembentukan anak perusahaan tersebut. ''Distribusi minyak mentah dan BBM dengan menggunakan kapal laut ini menjadi mata rantai utama untuk distribusi migas dari hulu hingga ke hilir. Bila distribusi terganggu, maka dampaknya juga akan menganggu proses pengolahan dan juga ketersediaan BBM di masyarakat,'' katanya di Cilacap, Sabtu (5/12).
Untuk itu, kata Eko, masalah distribusi BBM harus tetap menjadi kontrol Pertamina, bukan justru ditangani anak perusahaan, yang belum tentu memahami betul masalah persoalan distribusi BBM berikut sejumlah karakteristiknya.
Ketua SP FKPPA Sofiani Faisol menambahkan dalam proses distribusi BBM dari hulu hingga ke hilir, angkutan laut menjadi jantung dalam industri migas karena kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Untuk itu, bila persoalan distribusi BBM ditangani anak perusahaan yang tidak mengerti masalah distribusi BBM, dampaknya akan sangat luas.
''Untuk itu, kami mendesak persoalan distribusi BBM ini tidak ditangani oleh anak perusahaan apa pun. Namun tetap ditangani secara penuh oleh Pertamina,'' ujarnya.
Dia menduga, pembentukan anak perusahaan tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu dengan cara menekan manajemen Pertamina. ''Untuk itu, dalam rapat FSPPB dengan Kementrian BUMN tertanggal 3 Desember lalu, kita telah menyampaikan bahwa pembentukan anak perusahaan shipping tersebut tidak ada urgensinya sama sekali,'' katanya.
Berdasarkan hal itu, lima serikat pekerja ini telah membuat menyusun Petisi Cilacap yang berisi beberapa tuntutan. Pertama, menuntut agar direksi membatalkan rencana unbundling atau pemecahan unit bisnis dengan membentuk anak perusahaan shipping. Kedua, mendesak instansi berwenang mengusut tuntas proses pembentukan AP Shipping yang terindikasi adanya intervensi mafia shipping.
''Apabila direksi terus memaksakan tanpa memberikan jalan keluar, maka melalui federasi akan melakukan langkah-langkah industrial. Hal ini sesuai instruksi dari federasi,'' ujarnya.
Dalam pembacaan Petisi Cilacap tersebut, hadir antara lain Ketua SPP PWK RU IV Cilacap Eko Sunarno, SP FKPPA Sofiani Faisol, Ketua SP PEP Asep Syamsul Arifin, AP Perdana yang diwakili oleh Agus Purnomo, dan Ketua SP PBB RU VI Balongan Priyo Tri Budi, serta beberapa anggota dan dewan penasehat dari SPP PWK.