Ahad 29 Nov 2015 16:39 WIB
Setnov Diminta Mundur

UGM Desak Pemerintah tak Perpanjang Kontrak Karya Freeport

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ilham
Demonstran mengikuti aksi unjuk rasa di Silang Monas, Jakarta, Jumat (23/10). Aksi tersebut menolak rencana perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia
Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Demonstran mengikuti aksi unjuk rasa di Silang Monas, Jakarta, Jumat (23/10). Aksi tersebut menolak rencana perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia belum berhenti bergulir. Belum juga Freeport menuntaskan kewajiban divestasinya, muncul kisruh catut-mencatut yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah nama yang tidak asing, termasuk pengusaha M Riza Chalid.

Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM merilis pernyataan sikap yang isinya mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang KK Freeport.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Fahmi Radhy mengungkapkan, UGM mendesak kepada Presiden untuk mengunakan momentum terkuaknya skdandal Freeport dalam memanfaatkan hasil tambang Freeport sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat, bukan bagi kemakmuran perusahaan asing, bukan pula bagi para makelar pemburu rente.

"Presiden harus segera memutuskan stop perpanjangan KK Freeport. Pada saat berakhirnya KK Freport pada 2021, pengelolaan Freeport diserahkan kepada BUMN, yang 100 persen sahamnya dikuasai oleh negara," katanya.

Keputusan Presiden Jokowi untuk tidak memperpanjang KK Freeport, lanjut Fahmi, tidak hanya akan mengakhiri “perapokan legal” Tambang Emas Bumi Papua. Itu jugasekaligus mengakhiri pertarungan berbagai kubu makelar pemburu rente dalam memperebutkan saham Freeport sebagai imbalan jasanya memfasilitasi upaya perpanjangan KK Freeport.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement