REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pemerintah akan membatasi perluasan lahan perkebunan kelapa sawit untuk korporasi besar. Ke depannya, pengembangan perkebunan kelapa sawit di daerah-daerah perbatasan akan diprioritaskan untuk petani plasma atau masyarakat.
“Kami sudah rapat dengan presiden. Hingga 70 persen pengembangan perkebunan kelapa sawit ke depannya berkonsep inti plasma. Konsep ini harus dilaksanakan, tidak bisa lagi seperti yang lalu dimana ada perusahaan yang memiliki luasan kebun hingga 2,8 juta hektare (ha),” kata Luhut dalam Konferensi Kelapa Sawit Indonesia (IPOC) di Nusa Dua, Bali, Kamis (26/11).
Perusahaan kelapa sawit besar, kata Luhut ke depannya didorong lebih banyak berinvestasi di sektor hilir, seperti pengolahan produk-produk turunan kelapa sawit atau minyak sawit (CPO). Pemerintah akan mencari format yang menguatkan kelapa sawit sebagai industri strategis di Indonesia.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla menegaskan bahwa kelapa sawit dan karet adalah dua komoditas development goods di Indonesia. Oleh sebabnya, dunia internasional tak boleh mendiskriminasikan karena kelapa sawit masuk ke dalam komoditas strategis.
“Ada tiga alasan, yaitu minyak sawit adalah salah satu sumber pangan dunia. Indonesia dan Malaysia adalah produsen terbesar. Kelapa sawit juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di luar tanaman padi,” kata Kalla.