Selasa 24 Nov 2015 08:30 WIB

22 UMKM Terima Penghargaan Presiden Jokowi

Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 perusahaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendapatkan  penghargaan produktivitas Paramakarya tahun 2015 . Penghargaan  tingkat nasional itu akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Selasa (24/11), di Istana Negara.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah memberikan penghargaan Paramakarya sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep kualitas dan produktivitas dengan baik. “Pemerintah ingin memberikan apresiasi dan penghargaan bagi perusahaan UMKM yang telah berprestasi di tingkat nasional dengan menerapkan konsep kualitas dan produktivitas dengan baik di perusahaannya masing-masing,” kata Hanif.

Hanif mengatakan 22 perusahaan yang akan mendapatkan penghargaan Paramakarya terdiri dari 11 perusahaan skala kecil dan 11 perusahaan skala menengah yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Kriteria yang menjadi dasar penilaian antara lain kepemimpinan, perencanaan strategi, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, pengembangan kompetensi SDM dan organisasi, kelengkapan data, informasi dan analisa, manajemen proses dan hasil usaha.

“Perusahan-perusahaan yang meraih penghargaan Paramakarya adalah perusahaan-perusahaan unggul yang selalu memiliki kinerja yang baik dan selalu memperbaiki kinerjanya kearah yang lebih baik sehingga siap berkompetensi dalam era globalisasi,” ujar Hanif.

Dikatakan Hanif pemberian penghargaan adalah sebagai upaya untuk lebih memasyarakatkan konsep kualitas dan produktivitas sehingga mereka diharapkan dapat menjadi panutan di dalam penerapan konsep kualitas dan produktivitas bagi perusahaan-perusahaan lain

“Penerapan teknik dan metode peningkatan produktivitas di perusahaan-perusahaan mendorong terciptanya peningkatan nilai tambah yang berimplikasi terhadap perluasan usaha dan kesempatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional,” kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement